SERANG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Program ini akan dimulai pada tahun anggaran 2026 dengan target minimal 1.000 pegawai diangkat setiap tahunnya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyampaikan hal ini setelah menerima audiensi dari perwakilan pegawai honorer yang menggelar aksi damai di depan Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 15 Januari 2025.

“Pada tahun 2026, kami berencana mengalokasikan anggaran untuk mengangkat sekitar 1.000 PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu setiap tahun. Langkah ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan, untuk mengangkat seluruh PPPK Paruh Waktu yang berjumlah sekitar 6.300 pegawai, Pemkab Serang membutuhkan anggaran hingga Rp335 miliar per tahun. Namun, dengan kondisi anggaran saat ini, jumlah tersebut belum memungkinkan.

“Belanja pegawai saat ini sudah mencapai 36 persen dari APBD, dan akan melonjak menjadi 50 persen jika seluruh PPPK diangkat sekaligus. Oleh karena itu, kami akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.

Pemkab juga berharap adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan yang memungkinkan belanja pegawai melebihi 30 persen dari APBD untuk menambah kuota pengangkatan PPPK.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara bertahap. “Jika minimal 1.000 pegawai diangkat setiap tahun, maka dalam empat hingga lima tahun ke depan seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” jelasnya.

Menurut Surtaman, dari 6.000 honorer yang ada, 4.505 orang masih menunggu formasi, sementara 1.800 lainnya telah mendaftar untuk gelombang kedua.

Ketua Forum Silaturahmi Tenaga Honorer Serang (Forsitas), Sarwani, menekankan pentingnya percepatan pengangkatan honorer. Ia juga meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang untuk tidak membuka seleksi CPNS sebelum masalah tenaga honorer terselesaikan.

“Kami mendesak agar persoalan ini selesai dalam satu tahun dan sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani. Tenaga honorer yang belum terangkat harus menjadi prioritas,” tegas Sarwani.

Audiensi ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Kepala BKPSDM Surtaman, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, Asda I Haryadi, Asda III Ida Nuradi, dan Sekretaris Dindikbud Eeng Kosasih.

Pemkab Serang berharap rencana ini dapat menjadi solusi yang adil dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.