MAKASSAR – Ribuan siswa, guru, orang tua, dan tenaga kependidikan memadati GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026), untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda. Suasana berlangsung meriah saat para peserta mengikrarkan Sumpah Pemuda bersama-sama, sekaligus menandai satu tahun perjalanan program Sekolah Rakyat.
Dua siswa Sekolah Rakyat, Linggar Ardiansyah dari SRMA 9 Jakarta dan Muhammad Yusuf dari SRMA 27 Takalar, memimpin pembacaan ikrar. Dengan lantang, keduanya membacakan teks Sumpah Pemuda yang kemudian diikuti ribuan peserta hingga menggema di seluruh area GOR Sudiang.
Peringatan tersebut tidak hanya menjadi momentum mengenang semangat persatuan pemuda Indonesia, tetapi juga menjadi ruang bagi siswa Sekolah Rakyat untuk menunjukkan potensi dan kemampuan mereka.
Sejumlah siswa menampilkan drama teatrikal, pembacaan puisi, hingga pertunjukan musik. Sebanyak 741 siswa dari berbagai daerah di Indonesia turut menyuguhkan penampilan terbaik, mulai dari tarian tradisional khas Aceh, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga karate, pencak silat, kepramukaan, dan baris-berbaris variasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang hadir didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, mengatakan peringatan 28 Oktober tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan satu tahun perjalanan Sekolah Rakyat.
“Hari ini, 28 Oktober, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda, sekaligus satu tahun perjalanan Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul.
Dalam arahannya, Gus Ipul menjelaskan tiga hal penting yang menjadi bahan evaluasi perjalanan Sekolah Rakyat selama satu tahun, yakni latar belakang pendiriannya, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama, serta perubahan yang mulai terlihat pada para siswa.
Menurut dia, Sekolah Rakyat merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat Pasal 31, Pasal 34 ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
“Di Sekolah Rakyat, ketiga pasal itu bertemu dalam satu tubuh: seorang anak,” ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan, kehadiran Sekolah Rakyat berkaitan dengan upaya negara dalam menjalankan perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung perkembangan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
