Labuhanbatu – Beberapa waktu lalu beredar informasi terkait keterlambatan pembayaran insentif JKN bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.
Hal ini sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.”
“Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Susyani SK MKM menegaskan bahwa pembayaran insentif JKN dilakukan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku. Tidak ada unsur penyelewengan.
Pihak Puskesmas juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.”
“Yang terpenting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa dan menjadi prioritas utama.”
“Kesimpulannya, semua permasalahan administrasi harus diselesaikan sesuai prosedur. Dan yang paling penting adalah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tetap terjaga.” Ucapnya
Ucapan permohonan Maaf dan Klarifikasi tersebut di sampaikan Kapus Tanjung Haloban melalui temu pers dan siaran Pers agar kepercayaan Masyarakat tetap terjaga dan tetap konsisten menjalankan tugas juga siap melayani masyarakat untuk kesehatan.
