Surabaya – Polisi menggerebek sebuah kamar di Hotel Midtown Residence, Surabaya pada Minggu dini hari (19/10/2025), yang diduga dijadikan lokasi pesta seks sesama jenis. Sebanyak 34 pria diamankan dalam penggerebekan tersebut, yang dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo.

Pada saat penggerebekan, suasana di dalam kamar hotel terlihat ramai, dengan puluhan pria tanpa busana ditemukan di lokasi kejadian. Polisi segera mengarahkan mereka untuk duduk dan mendata identitas satu per satu. Beberapa di antaranya terlihat malu ketika kamera petugas menyorot ke arah mereka.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan, “Kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang melanggar norma kesusilaan.”ujarnya.

AKBP Erika menambahkan, dari 34 orang yang diamankan, beberapa di antaranya adalah tamu, sementara lainnya diduga sebagai penyelenggara acara. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila yang meresahkan masyarakat.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Tim kepolisian pun melakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya menemukan bukti kuat di lokasi kejadian.

“Penyelidikan masih terus dilakukan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambah AKBP Erika. Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila atau pelanggaran hukum lainnya.