Purba,Amankan Baim warga Dusun II  Desa Sidorukun terbukti jual sabu 

Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Mistranius Purba, S.H., berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial MW alias Baim (44) di Dusun 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (4/6/2026) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal pada Jumat (5/6/2026) menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana narkotika ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku inisial MW alias Baim menjual narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut lanjut Kapolsek,.saya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba,S.H., untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil mengumpulkan informasi personel Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba langsung bergerak ke rumah diduga pelaku di Dusun 2 Desa Sidorukun dan berhasil mengamankan inisial MW alias Baim (44). Saat dilakukan penggeledahan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil menemukan dari atas lemari pakaian berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, dan 1 (satu) buah bungkusan dari potongan kertas warna putih yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, dan team juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit Hp Android yang diduga digunakan pelaku sebagai alat komunikasi untuk memesan dan menjual narkotika jenis sabu tersebut jelas AKP Armen Faisal.

Selanjutnya dilakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa barang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh pihak Kepolisian adalah miliknya yang diperoleh dari 1 (satu) orang laki-laki an. PAI (nama panggilan) warga Dusun 2 Desa Sidorukun, kemudian team membawa pelaku langsung melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukan PAI.

Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Polsek Bilah Hilir, tutup Kapolsek Bilah Hilir.

Masyarakat Dusun 2 Desa Sidorukun yang tidak mau namanya dituliskan menyampaikan terimakasih kepada Kapolsek dan seluruh Personil Polsek yang telah melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu di Dusun 2 Desa Sidorukun.

“Kami selama ini sangat resah dengan adanya peredaran sabu di lingkungan kami, karena kami sering kehilangan ayam dan barang – barang lainnya, tutupnya.