Blitar – Ratusan petani dari Kabupaten Blitar menggelar unjuk rasa pada peringatan Hari Tani Nasional 2025, menuntut Bupati Blitar untuk segera menyelesaikan sengketa tanah redis yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Aksi ini dilakukan di beberapa titik di Kabupaten Blitar dengan tujuan untuk menekan pemerintah daerah agar segera menyelesaikan masalah tanah yang berdampak pada 751 Kepala Keluarga (KK).
Kinan, Koordinator Aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama petani adalah agar Bupati Blitar segera menuntaskan sengketa tanah redis yang melibatkan sekitar 500 hektar tanah. Tanah sengketa tersebut tersebar di tiga titik utama: Karangnongko, Branggah Banaran, dan Kruwuk. Selama ini, tanah tersebut telah dikelola oleh lebih dari 700 keluarga petani.
“Kami meminta agar Bupati Blitar segera menyelesaikan sengketa tanah yang sudah berlangsung puluhan tahun ini. Kami ingin agar proses penyelesaiannya dilakukan dengan cepat dan adil,” kata Kinan, Rabu (24/9).
Dalam pertemuan antara perwakilan petani dan Bupati Blitar, Rijanto, beberapa kesepakatan penting telah tercapai. Salah satunya adalah penjadwalan penyelesaian sengketa tanah di setiap titik secara bertahap. Kinan juga menambahkan bahwa dalam gugus tugas reforma agraria yang dibentuk di Kabupaten Blitar, petani yang memahami alur proses penyelesaian sengketa akan dilibatkan. Hal ini bertujuan agar proses penyelesaian bisa lebih transparan dan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Rijanto, Bupati Blitar, menyatakan bahwa penyelesaian kasus reforma agraria memang membutuhkan waktu yang panjang dan proses yang kompleks. Ia menjelaskan bahwa meskipun sengketa tanah ini bukan sepenuhnya berada dalam kewenangannya, dirinya berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara petani dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Penyelesaian sengketa tanah redis ini membutuhkan langkah-langkah yang hati-hati dan waktu yang tidak singkat. Namun, kami akan berupaya untuk mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak,” jelas Bupati Rijanto.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Bupati Blitar, massa aksi yang terdiri dari para petani akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini berjalan dengan aman dan dikawal ketat oleh aparat keamanan, menjaga kelancaran proses hingga selesai.
Dengan kesepakatan yang telah dicapai, diharapkan sengketa tanah redis yang telah berlangsung lama ini dapat segera diselesaikan demi kesejahteraan para petani dan kelangsungan reforma agraria di Kabupaten Blitar.
