Jakarta Pusat – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R (20) berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat setelah membawa kabur uang senilai Rp 351 juta dari majikannya di Gambir, Jakarta Pusat. Aksi cepat kepolisian berhasil menangkap pelaku di Lampung hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa total uang yang dicuri mencapai Rp 315 juta. “Pelaku saat ini sudah diamankan. Jumlah uang korban yang diduga dicuri Rp 315 juta,” jelasnya pada Senin (20/1/2025)
Kasus ini pertama kali terungkap pada Senin (6/1) saat korban berinisial LA mendapati uang Rp 9 juta di lemari kamar pelaku. Kecurigaan korban semakin kuat setelah mengecek lemari tempat ia menyimpan uangnya, dan mendapati uang sebesar Rp 351 juta telah hilang dari total Rp 900 juta yang disimpan.
“Korban curiga dan cek uang milik korban di lemari kamarnya yang tadinya Rp 900 juta ternyata berkurang menjadi Rp 585 juta,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus.
Setelah menerima laporan, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Lampung. Penangkapan ini dipimpin oleh Iptu Rances Manurung.
“Anggota Unit Kamneg berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Lampung,” ungkap AKBP Firdaus.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil uang tersebut secara bertahap selama dua tahun bekerja di rumah korban. Dari total uang yang dicuri, sebesar Rp 302 juta masih tersisa, sementara Rp 13 juta telah digunakan untuk membeli make-up dan kebutuhan sehari-hari.
“Penyidik mendapati duit Rp 315 juta yang dicuri pelaku sudah berkurang. Pelaku mengaku sudah memakai uang tersebut untuk membeli make-up dan kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Atas tindakan ini, pelaku menghadapi ancaman hukuman yang berat.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan gerak cepat dan tanggap, kepolisian berhasil menyelesaikan kasus ini dalam waktu singkat, sesuai dengan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
