Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan rotasi dan mutasi pejabat struktural untuk memperkuat kinerja birokrasi dan menjaga dinamika pemerintahan. Sebanyak 153 pejabat dilantik, meliputi 15 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 79 jabatan administrator, dan 59 jabatan pengawas. Pelantikan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pemerintahan di tingkat Kabupaten Blitar, jumat (29/8).

Bupati Blitar, Rijanto, menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat sangat penting dalam rangka penyegaran birokrasi. Tanpa adanya pembaruan, kinerja pemerintahan dapat stagnan, dan proses pelayanan publik bisa terhambat.

“Mutasi dan rotasi ini adalah langkah penting untuk memastikan pemerintah daerah tetap dinamis. Tanpa adanya penyegaran, birokrasi bisa stagnan dan kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rijanto.

Menurut Bupati Rijanto, mekanisme rotasi dan mutasi pada tahun ini lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya. Setiap proses pelantikan pejabat harus melalui tahapan yang lebih transparan dan akuntabel, termasuk pembentukan panitia seleksi, uji kompetensi, dan pelaporan hasil kepada pihak-pihak terkait seperti Gubernur Jawa Timur, Menteri Dalam Negeri**, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, proses pelantikan ini membutuhkan izin resmi dari kementerian terkait.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pejabat yang dilantik memiliki kompetensi dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan Kabupaten Blitar,” tambah Rijanto.

Meski sudah dilakukan pelantikan, Achmad Budi Hartawan, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, menyampaikan bahwa masih ada beberapa jabatan yang kosong di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari total 153 pejabat yang dilantik, posisi JPT Pratama sudah terisi. Namun, masih ada delapan OPD yang jabatan pimpinanannya kosong, dan sementara waktu akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Kami masih akan mengisi jabatan kosong ini melalui seleksi terbuka. Proses ini akan dilakukan secara transparan untuk memastikan pejabat yang terpilih benar-benar mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Budi Hartawan.

Dengan adanya rotasi dan mutasi ini, Pemkab Blitar berharap dapat mempercepat proses perbaikan dan inovasi dalam layanan publik. Pemerintah daerah berharap langkah ini tidak hanya memperbaiki sistem birokrasi, tetapi juga memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Blitar.

Penyegaran dalam struktur birokrasi diharapkan dapat memperkuat sinergi antar sektor pemerintahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat dan efisien.