“Pemkab Serang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para pengembang dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan rumah dengan harga terjangkau,” ujar Najib Hamas.
Menurutnya, penyediaan hunian layak merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor pengembang perlu diperkuat agar kebutuhan perumahan dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPD REI Provinsi Banten, Roni H. Adali, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kalangan pengembang terhadap komitmen Pemkab Serang dalam menjalankan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi kami kepada Pemkab Serang atas program Serang Bahagia, khususnya dalam mendorong tersedianya hunian yang layak dan terjangkau. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan para pengembang terus diperkuat, termasuk dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat,” ungkap Roni.
Penghargaan ini diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah. Lebih jauh, apresiasi tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat kerja sama dalam memperluas akses kepemilikan rumah, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.
Sebab, keberhasilan program perumahan pada akhirnya bukan hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun atau penghargaan yang diterima, melainkan juga dari semakin banyaknya keluarga yang dapat tinggal di hunian yang aman, layak, dan terjangkau.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah dan para pengembang, cita-cita Serang Bahagia diharapkan semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, dimulai dari kebutuhan paling mendasar: memiliki tempat tinggal yang layak untuk membangun masa depan.
