Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan.Pelaku pengedar Narkotika jenis Pil extasi dan Sabu
Labuhanbatu – Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap kasus Narkotika jenis Sabu yang dipimpin Kanit II Sat Resnarkoba Pada Hari Kamis 14 Mei 2026 Pkl 20.00 Wib di Perumahan Puri Kel. kampung Baru Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara
Personil yang turut serta melakukan penangkapan
IPDA R. SITUNGKIR, S.H.,AIPDA N.C. GULO,BRIGADIR F. WIRA SUKMAdan BRIGADIR HARDIANSYAH P. SIREGAR
Dalam penangkapan Pelaku yang bernamaMUHAMMAD ALPARIJI LUBIS ALS PARI ALS HERI , Laki Laki, (21) alamat Link. Perlayuan 2 Kelurahan Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
Barang bukti yang ditemukan
10 (sepuluh) butir diduga Pil Extasi merk Supermen Biru seberat 3.75 ,Gram/Brutto,10 (sepuluh) butir diduga Pil Extasi merk Gorila Pink seberat 3.87 Gram/Brutto,1 (satu) buah plastik klip transparan yang diduga berisi pecahan Pil Extasi merk Gorila Pink seberat,0.37 Gram/Brutto,1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan sabu seberat 0.63 Gram/Brutto,1 (satu) unit Sp. Motor TVS tanpa Plat,1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna Ungu, 1 (satu) unit Sp. Motor SCOOPY warna Putih BK 3717 YBU dan 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna Biru. (Turut diamankan)
penangkapan di.lakukan Pada Hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 Wib, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II IPDA R.SITUNGKIR, S.H.berhasil mengamankan Pelaku bernama *MUHAMMAD ALPARIJI LUBIS ALS PARI ALS HERI dan berikut barang bukti berupa 20 (dua puluh) butir diduga Pil extasi dan pecahan pil extasi seberat 7.99 Gram/Brutto kemudian 1 (satu) bungkus plastik klip diduga sabu seberat 0.63 Gram/Brutto milik pelaku dan barang bukti lainnya.
Atas keterangan Pelaku bahwa narkotika jenis sabu dan Pil Extasi tersebut benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang bernama ARI ALS BOCE (Warga Kampung Pajak)kecamatan Na IX -X Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatra Utara.
Pelaku berikut BB dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.
