SERANG – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menyoroti beratnya beban belanja pegawai yang membelit keuangan daerah, saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah se-Banten, Selasa (14/4/2026).
Deden menegaskan, pengelolaan anggaran daerah tidak boleh lagi berjalan normatif, “Melainkan harus selaras dengan agenda strategis nasional, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan program prioritas pemerintah,” ujarnya.
Namun di lapangan, pemerintah daerah menghadapi tekanan serius, terutama pasca berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
“Kami di daerah menghadapi tantangan besar. Hampir semua daerah mengalami kesulitan memenuhi ketentuan ini,” tegasnya.
Ia mengingatkan, di tengah keterbatasan fiskal, pemda tetap wajib memprioritaskan belanja langsung yang menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sebagai respons, Pemprov Banten mulai melakukan efisiensi besar-besaran. Langkah itu meliputi pemangkasan perjalanan dinas, penerapan kerja hybrid ASN, hingga optimalisasi fasilitas pemerintah.
Dari kebijakan tersebut, Pemprov mengklaim berhasil menghemat anggaran hingga Rp200 miliar.
Dana hasil efisiensi itu akan dialihkan ke program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan perluasan akses pendidikan gratis hingga madrasah swasta.
Deden menegaskan, forum rakor ini harus menjadi ruang mencari solusi konkret atas tekanan fiskal daerah, bukan sekadar seremonial.
“Kita butuh solusi bersama agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.
