Labuhanbatu – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya penyelenggaraan kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ibu Julaikha Lubis dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, yang menyampaikan materi terkait pelaksanaan pengawasan kearsipan internal, indikator penilaian, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh setiap perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola arsip yang baik, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pendampingan guna mewujudkan budaya tertib arsip di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.