Tulungagung – Unit Reserse Kriminal Polsek Ngunut, Polres Tulungagung, menggelar operasi minuman keras (miras) yang menyasar pasar dan kafe di wilayah hukum Polsek Ngunut pada Senin (13/10) malam.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngunut, Kompol Tri Nuartiko, S.H.,M.H., petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras dari berbagai merek.

Ipda H. Bagus Prabowo, S.H.,M.H, Panit Opsnal Reskrim Polsek Ngunut, dalam keterangannya pada Kamis (16/10) menyampaikan, “Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngunut.”

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal. Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk memberantas peredaran miras di wilayah Ngunut,” tegas Ipda Bagus

Polsek Ngunut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal. “Kami berharap peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkas Ipda Bagus.