SERANG – Sebuah video yang memperlihatkan aparatur Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, membentak warga saat menanyakan perihal surat dari salah satu organisasi masyarakat (ormas), mendadak viral dan menjadi sorotan publik, terutama di kalangan wartawan dan LSM.

Belakangan diketahui, warga yang dibentak dalam video tersebut ternyata merupakan wartawan dari salah satu media online. Usai video itu beredar luas di media sosial, pihak desa akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, Andrea Nanda Saputra, mengingatkan seluruh aparatur desa agar tetap menjunjung tinggi etika pelayanan publik. Menurutnya, aparatur pemerintah harus memahami bahwa melayani masyarakat adalah amanat negara, bukan pilihan pribadi.

“Yang namanya melayani masyarakat itu sudah menjadi kewajiban, tak pandang bulu, mau warga setempat atau bukan. Apalagi hanya sekadar menanyakan surat resmi yang dikirim ke desa, seharusnya bisa dijelaskan dengan baik dan penuh kehangatan,” tegas Andrea, Kamis (6/11/2025).

Andrea juga menyoroti pentingnya etika jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Ia mengingatkan bahwa setiap wartawan wajib memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud wawancara secara terbuka, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kalau narasumber tidak bersedia diwawancarai, ya tidak masalah. Yang penting wartawan sudah beritikad baik menjalankan prinsip cover both sides atau keberimbangan informasi,” ujarnya.

Ketua PWI Kabupaten Serang itu berharap insiden seperti ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik aparatur desa maupun insan pers agar tetap saling menghormati dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Semoga kejadian ini menjadi hikmah bagi kita semua dan tidak terulang kembali. Kami berharap aparatur desa bisa bersinergi dengan para jurnalis, karena sinergi itu justru bisa mengangkat potensi dan kegiatan positif yang ada di desa,” pungkasnya.