JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pentingnya reformasi pengadaan makanan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menyoroti praktik monopoli dalam pengadaan bahan makanan (bama) dan meminta agar sistem sentralisasi diganti dengan desentralisasi.

Melalui akun Instagram resminya, @agusandrianto.id, Sabtu (17/5/2025), Agus mengatakan, pengadaan bama selama ini bergantung pada APBN, tanpa menyerap hasil pertanian dan ketahanan pangan lapas. Ia menegaskan, mulai tahun ini pengadaan bahan makanan harus menyerap minimal 5% hasil pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan dari lapas.

“Evaluasi semua kontrak bama, cabut yang tidak menyerap hasil ketahanan pangan warga binaan,” tegasnya.

Agus juga menyoroti proses pemilihan vendor yang selama ini rawan penyimpangan. Menurutnya, beberapa lapas di provinsi tertentu dikuasai oleh pihak-pihak tertentu sehingga kualitas dan keberlanjutan layanan makanan diabaikan.

“Sistem ini tidak bisa dipertahankan. Saya ingin praktik monopoli dihapus, kontrak dievaluasi, dan pengawasan diperketat,” ujar Agus.

Untuk itu, Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan No. 1 Tahun 2025 diterbitkan sebagai pedoman penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan. Dengan aturan ini, pengelolaan bama diharapkan lebih akuntabel, higienis, dan sesuai standar kesehatan.

Tak hanya itu, Agus juga mendorong keterlibatan UMKM lokal dalam rantai penyediaan bahan makanan. Ia meminta agar pengusaha lokal diundang ikut lelang bama sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar lapas.

“Dengan sistem terintegrasi dan terbuka, kita tidak hanya memperkuat ketahanan pangan di lapas, tapi juga menciptakan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” ucap Agus.

Agus menutup dengan menekankan bahwa makanan layak dan bergizi adalah hak dasar narapidana, tahanan, anak dan anak binaan, dan UPT Pemasyarakatan wajib memenuhinya secara adil dan berkualitas.