SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan akan merelokasi warga yang tinggal di zona merah pencemaran Radioaktif Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande.

Relokasi dilakukan demi melindungi warga dari potensi paparan radioaktif yang kini tengah ditangani secara intensif oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Langkah itu disampaikan Ratu Zakiyah usai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radioaktif Cesium 137 di Mapolsek Cikande, Senin (13/10/2025). Apel dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Bapeten, BRIN, dan jajaran TNI-Polri.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat, Kemenko Pangan, Ketua Satgas Kementerian LH, Bapeten dan BRIN. Ini langkah percepatan dalam penanganan radiasi nuklir Cesium 137,” ujar Bupati Serang.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan mitigasi risiko dengan memprioritaskan evakuasi warga di zona merah. Saat ini, pemerintah tengah mengumpulkan data lokasi terdampak untuk penentuan titik relokasi.

“Begitu zona merah teridentifikasi, warga akan segera kami evakuasi ke lokasi aman. Kami juga akan gencar sosialisasi agar masyarakat memahami risiko yang ada,” tegasnya.

Beberapa opsi tempat relokasi telah disiapkan, di antaranya fasilitas Polda Banten, Pemprov Banten, dan Gedung PGRI. Ia mengimbau warga untuk tidak mendekati atau mencopot rambu-rambu bahaya radiasi yang telah dipasang di titik pencemaran.

“Kami minta masyarakat tetap tenang. Pemerintah pusat dan daerah telah bergerak cepat untuk mengamankan wilayah ini,” tambahnya.

Ratu Zakiyah juga memastikan pemeriksaan kesehatan massal akan dilakukan bagi sekitar 200 ribu warga di Kecamatan Cikande, dengan target 2.000 orang per hari. Pemeriksaan bisa dilakukan di UPT Puskesmas maupun pos kesehatan darurat.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium 137 “dari semua sisi secepat-cepatnya”.

“Dekontaminasi 10 titik teridentifikasi kami targetkan rampung dalam satu bulan. Untuk unit-unit yang tercemar, kami harapkan satu minggu selesai,” ujarnya.

Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, pemetaan zona merah dan kuning sudah dilakukan dan semua langkah teknis telah disinergikan oleh pihak terkait.

“Saya berharap tidak lebih dari dua bulan penanganan tuntas dan pemerintah bisa menyatakan wilayah ini aman,” katanya.

Catatan: Kasus Cesium 137 di Cikande menjadi perhatian serius karena menyangkut paparan radioaktif berbahaya terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah kini tengah mengerahkan sumber daya untuk memastikan keselamatan publik dan pemulihan kawasan terdampak.