Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga menghadirkan Mall Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan dan layanan administrasi dalam satu tempat.
Melalui konsep pelayanan terintegrasi tersebut, masyarakat dan investor tidak lagi harus berpindah-pindah instansi untuk mengurus layanan. Seluruh proses dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan efisien.
Ratu Zakiyah menambahkan, Kabupaten Serang memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga ibu kota serta salah satu pintu gerbang perekonomian di Provinsi Banten. Kondisi tersebut didukung oleh infrastruktur transportasi yang memadai, termasuk keberadaan pelabuhan serta jaringan jalan tol yang memudahkan mobilitas barang, jasa, dan tenaga kerja.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Serang juga telah menyiapkan sejumlah kawasan industri yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna memastikan kegiatan investasi dapat berkembang secara tertata dan berkelanjutan.

“Selain itu, kami juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan daerah agar para investor merasa aman dalam menjalankan kegiatan usahanya,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor perumahan, Pemerintah Kabupaten Serang juga memberikan insentif fiskal berupa penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pembangunan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sementara itu, Ketua Susi Kurniawati berharap penghargaan yang diberikan dapat memacu para kepala daerah untuk terus menghadirkan terobosan dan inovasi dalam pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan selamat kepada para kepala daerah dan pihak lain yang menerima penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi,” ujarnya.
