JAKARTA – Desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menguat di DPR RI menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Langkah ini dianggap krusial untuk membongkar dugaan keterlibatan aktor intelektual di balik aksi kekerasan yang mengancam ruang demokrasi.

Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menilai, penanganan konvensional oleh aparat penegak hukum belum cukup menjawab keraguan publik. Ia mendorong pendekatan luar biasa melalui TGPF yang independen dan transparan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Penelusuran harus diperluas hingga ke pihak yang diduga merancang dan mengendalikan aksi tersebut, termasuk mengungkap motif di balik serangan,” tegasnya.

Ia menilai, keberadaan TGPF dapat menjadi instrumen penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, sekaligus memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel.

Lebih jauh, DPR menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius terhadap demokrasi. Negara diminta hadir secara tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Komisi III DPR RI juga memastikan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong langkah strategis agar pengungkapan kasus berjalan tuntas serta memberikan keadilan bagi korban.