SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-15 kali secara berturut-turut bagi Pemkab Serang dan diraih dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Selasa (26/5/2026), yang dihadiri kepala daerah dan pimpinan DPRD dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyebut raihan opini WTP tersebut sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
“Ini capaian yang luar biasa. Kabupaten Serang kembali meraih opini WTP untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Banten,” ujar Zakiyah kepada wartawan.
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja keras seluruh OPD, mulai dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, hingga seluruh perangkat daerah lainnya.
“Tanpa kerja sama dan kerja keras seluruh jajaran, tentu capaian ini tidak akan bisa diraih kembali,” katanya.
Zakiyah juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar terus menjaga tata kelola keuangan daerah dengan berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku.
“Saya meminta seluruh OPD tetap taat terhadap regulasi. Jika keluar dari aturan, tentu akan muncul temuan. Karena itu, semua harus bekerja sesuai ketentuan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.
Berdasarkan data BPK RI Perwakilan Banten, capaian opini WTP Pemkab Serang pada tahun 2025 tercatat dengan persentase tindak lanjut sebesar 83,57 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan daerah berjalan pada jalur yang tepat.
“Ini menjadi kado istimewa dalam satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang. Opini WTP membuktikan bahwa pemerintah daerah berjalan on the track dalam menjalankan program dan pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Meski demikian, Bahrul berharap Pemkab Serang terus melakukan penguatan tata kelola agar capaian tersebut semakin maksimal di tahun-tahun mendatang.
“Ke depan tentu harus lebih baik lagi. Harapannya tidak hanya mempertahankan WTP, tetapi juga meminimalisir catatan yang masih harus ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat undang-undang yang dilakukan setiap tahun untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini WTP kepada Pemkab Serang bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya di Provinsi Banten,” ujar Firman.
Menurutnya, capaian opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
