JAKARTA – Provinsi Banten meraih Paritrana Award 2025 dalam kategori Pemerintah Provinsi Terbaik atas komitmen penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Paritrana Award 2025 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Selain Pemerintah Provinsi Banten, penghargaan juga diterima Pemerintah Kabupaten Tangerang serta Desa Panongan, Kabupaten Tangerang.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

“Alhamdulillah hari ini bersama Bupati Tangerang dan Kepala Desa Panongan, kami menerima Paritrana Award 2025 terkait jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni usai acara.

Menurutnya, saat ini cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten telah menjangkau sekitar 2,4 juta pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok rentan.

Andra juga menegaskan bahwa Pemprov Banten siap mendukung target nasional perlindungan terhadap 10 juta pekerja rentan di Indonesia.

“Perda perlindungan pekerja rentan sudah kami miliki. Insya Allah akan ada intervensi dan dukungan nyata dari Pemprov Banten untuk para pekerja rentan,” katanya.

Pemprov Banten diketahui telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal seperti nelayan, petani, hingga buruh harian.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak terhadap dunia kerja.

“Melindungi pekerja hari ini berarti melindungi keberlanjutan perusahaan di masa depan,” ujar Muhaimin.

Ia menilai perusahaan yang memberikan perlindungan optimal kepada pekerja akan memiliki daya saing dan kepercayaan investor yang lebih baik.

“Jaminan sosial akan meningkatkan performa dunia usaha. Semakin baik perlindungan terhadap pekerja, semakin baik pula perusahaan dipandang investor,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan Gerakan Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan yang menyasar pekerja informal seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek, pedagang kecil, buruh tani, hingga nelayan.

Muhaimin menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui bantuan stimulus iuran dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

“Paritrana Award menjadi contoh nyata kolaborasi pemerintah daerah, desa, hingga dunia usaha dalam memberikan perlindungan terbaik kepada pekerja, khususnya pekerja rentan,” ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah pekerja di Provinsi Banten mencapai 5,92 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,73 juta pekerja atau 46,03 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui RPJMD 2025–2030, Pemprov Banten menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat hingga 65 persen pada tahun 2030, dengan kenaikan rata-rata 2 hingga 3 persen setiap tahun.