Foto: Istimewa

Jakarta, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan surat himbauan resmi tertuang dalam Surat Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026 terkait khutbah Jum’at serentak bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Surat yang ditandatangani secara langsung oleh Ketua Umum MUI, KH. M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya H. Amirsyah Tambunan ini ditujukan kepada seluruh jajaran MUI di berbagai tingkatan, pengelola masjid, pondok pesantren, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam mitra MUI.

“Menyikapi perkembangan situasi nasional terkait ancaman nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kian masif serta merambah ke berbagai lini kehidupan masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang perlunya langkah preventif yang strategis, sistematis, dan berdampak luas demi menyelamatkan masa depan umat, bangsa, dan negara,” tulis MUI dalam surat himbauan.

MUI menginstruksikan kepada para khatib, imam, dan da’i di seluruh Indonesia untuk mengangkat tema khutbah yang seragam secara nasional, pada tanggal 26 Juni 2026, yakni:

“Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa serta Umat.”

Melalui mimbar Jum’at, para khatib diharapkan menyampaikan edukasi berbasis syariat Islam mengenai keharaman narkoba, dampaknya yang merusak akal dan fisik (hifzhul ‘aql dan hifzhun nafs), serta pentingnya peran aktif keluarga dan masyarakat dalam membentengi lingkungan dari bahaya laten barang haram tersebut.

Ketua Ganas Annar MUI Pusat, Noor Sidharta, menyambut baik seruan nasional tersebut dan menilai keterlibatan mimbar keagamaan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat gerakan pencegahan narkoba di Indonesia.

“Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan penguatan kesadaran moral dan spiritual masyarakat secara masif. Mimbar Jumat memiliki daya jangkau yang sangat luas untuk membangun kesadaran kolektif umat tentang bahaya narkoba dan kewajiban bersama menyelamatkan generasi bangsa,” tulisnya dalam keterangan, (23/6/2026).

Menurutnya, ancaman narkotika saat ini tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi telah merambah lingkungan keluarga, pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga masyarakat pedesaan. Karena itu, seluruh komponen bangsa harus mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan.

“Ganas Annar MUI Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat benteng moral serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkoba yang semakin kompleks. Menyelamatkan generasi muda dari narkoba adalah investasi terbesar bagi masa depan Indonesia,” tegasnya.

Noor juga menekankan bahwa peringatan HANI 2026 harus menjadi momentum konsolidasi nasional dalam membangun gerakan sosial dan dakwah yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Mari kita jadikan momentum HANI 2026 ini sebagai gerakan moral bersama yang masif dan terstruktur untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba, sehat wal ‘afiat, serta senantiasa berada dalam naungan ridha Allah SWT.