JAKARATA— Komisi III DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam penegakan hukum, pencegahan korupsi, dan pemulihan kerugian keuangan negara.
Sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dalam Rapat Kerja bersama pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi III memberikan apresiasi atas kinerja KPK sepanjang Tahun Anggaran 2025.
“Kami menilai upaya KPK dalam penanganan perkara korupsi serta pengembalian aset negara menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum nasional,” ujarnya.
Komisi III DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap perencanaan kebijakan strategis dan program KPK pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut diarahkan untuk menurunkan tingkat korupsi nasional, memperkuat pencegahan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mendorong perbaikan Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Integritas Nasional.
Selain penguatan program, DPR menyoroti pentingnya optimalisasi penegakan hukum dan peningkatan koordinasi KPK dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Sinergi lintas lembaga dinilai krusial untuk mempercepat pemulihan kerugian negara sekaligus mencegah kebocoran anggaran,” kata dia.
Komisi III juga menekankan perlunya pengawasan internal yang ketat di tubuh KPK. Pengendalian internal dinilai sebagai fondasi utama untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas lembaga antirasuah dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.
