JAKARTA — Kritik tajam terhadap institusi kepolisian kembali mengemuka. Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan bahwa persoalan mendasar di tubuh Polri berakar dari proses rekrutmen dan pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya bersih dan berkualitas.
Menurutnya, kesalahan dalam merekrut anggota bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi menjadi “bom waktu” yang membebani institusi dalam jangka panjang.
“Kalau salah rekrutmen, dampaknya bisa puluhan tahun. Harusnya memberantas kejahatan, malah bisa sebaliknya,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026).
Safaruddin menyoroti pentingnya sistem seleksi yang transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan atau intervensi dalam proses penerimaan anggota Polri.
Tak hanya rekrutmen, ia juga mengkritik kultur di lembaga pendidikan kepolisian. Menurutnya, penempatan personel bermasalah sebagai pengajar berisiko menularkan budaya negatif kepada calon anggota.
“Jangan sampai yang bermasalah justru mendidik. Ini berbahaya bagi pembentukan karakter,” ujarnya.
Ia mendorong penerapan sistem merit yang ketat, termasuk pemberian penghargaan bagi personel berprestasi di lingkungan pendidikan. Reformasi, kata dia, harus dimulai dari hulu untuk menghasilkan aparat yang profesional dan berintegritas.
Selain itu, Safaruddin juga menekankan perlunya penguatan kurikulum berbasis hak asasi manusia (HAM). Meski materi tersebut telah diajarkan, masih adanya kasus kekerasan dinilai sebagai indikator perlunya evaluasi serius.
“Tidak boleh ada lagi tindakan yang mencoreng institusi. Pendidikan harus benar-benar membentuk karakter humanis,” katanya.
Komisi III DPR RI menilai, pembenahan menyeluruh pada rekrutmen dan pendidikan menjadi kunci utama dalam mempercepat reformasi Polri, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.
