Bandung,- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kesiapannya untuk memenuhi setiap panggilan resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait penyidikan kasus yang melibatkan Wakil Wali Kota Erwin. Pernyataan sikap ini disampaikannya menanggapi desakan dari kuasa hukum Erwin yang memintanya segera diperiksa sebagai bagian proses hukum.

“Saya mengikuti saja proses yang berjalan,” kata Farhan, Rabu (7/1/26). Ia menekankan prinsip kepatuhan terhadap hukum dan menyatakan akan memenuhi kewajibannya jika secara formal diminta hadir atau memberikan keterangan.

Meski demikian, Farhan menyerahkan sepenuhnya keputusan pemanggilannya kepada kewenangan penyidik. Ia berharap proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Kota Bandung belum memeriksa Farhan dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Erwin. Kelambatan pemeriksaan ini telah menjadi salah satu pokok pembahasan dalam sidang praperadilan yang digelar pihak Erwin.