JAKARTA – Polemik antara pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi ditempuh melalui jalur damai. Kesepahaman tersebut tercapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu dihadiri Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, bersama Hotman Paris Hutapea. Kedua pihak sepakat mengakhiri polemik dengan mengedepankan dialog, saling menghormati, serta semangat persatuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya memicu keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf itu diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan didasari semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.

“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.

Menurutnya, proses hukum yang ditempuh telah mencapai tujuan utama, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh semua pihak.

“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” katanya.

Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi pertemuan sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.

Sebagai tindak lanjut dari kesepahaman tersebut, PWI Pusat akan memproses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.