JAKARTA — Polemik mengenai pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 belum menemui titik akhir. Hingga Rabu malam, 2 September 2026, Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana HPN 2027.
Kepastian itu disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah lembaga tersebut menggelar pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Rabu siang.
Dalam pertemuan tersebut, PWI menyampaikan kesiapan menjadi pelaksana HPN 2027 sekaligus memaparkan pandangannya mengenai posisi PWI dalam penyelenggaraan agenda tahunan insan pers tersebut.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan menegaskan, pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan final.
Menurut Abdul Manan, pertemuan itu merupakan forum untuk mendengarkan pandangan PWI setelah sebelumnya organisasi tersebut tidak hadir dalam pembahasan HPN bersama konstituen Dewan Pers lainnya.
Ia mengatakan, PWI masih berpandangan bahwa organisasinya memiliki hak untuk menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN karena momentum tersebut memiliki kaitan erat dengan sejarah PWI. Namun, PWI juga menyatakan pelaksanaan HPN dapat melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya.
Abdul Manan menilai persoalan utama terletak pada posisi HPN sebagai momentum nasional yang semestinya menjadi milik seluruh komunitas pers.
“Meski HPN memakai tanggal kelahiran PWI, ini kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan,” ujar Abdul Manan.
