Jakarta,Diksiber.id—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti permainan daring Roblox yang dinilai berpotensi mengabaikan hak-hak anak. KPAI mendesak pemerintah mengambil langkah tegas, termasuk opsi pemblokiran, apabila konten dalam game tersebut terbukti membahayakan tumbuh kembang anak.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak menyebut, maraknya laporan masyarakat terkait konten tidak pantas di Roblox harus menjadi perhatian serius. “Pemerintah melalui kementerian terkait jangan abai. Jika terbukti mengandung konten yang melanggar hak anak, pemblokiran harus dipertimbangkan,” tegasnya, Selasa (19/8/2025).

Menurut KPAI, meski Roblox banyak digunakan anak-anak untuk berkreasi dan bermain, di dalamnya terdapat sejumlah ruang virtual yang berpotensi menampilkan kekerasan, perundungan, hingga eksploitasi. Kondisi ini dikhawatirkan bisa memengaruhi perilaku dan psikologis anak.

Kami menghargai kreativitas digital, tapi jangan sampai anak-anak justru terpapar konten yang merusak. Negara wajib hadir melindungi mereka,” tambahnya.

KPAI juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak di dunia maya. Pendampingan keluarga dianggap sebagai kunci utama untuk mencegah anak dari paparan konten berbahaya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum memberikan keterangan resmi terkait desakan KPAI tersebut