JAKARTA — Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi menegaskan komitmennya menjadikan integritas sebagai pijakan utama dalam menjalankan tugas mengawal konstitusi. Pernyataan itu disampaikan usai pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat (10/4/2026).

Liliek menggantikan posisi Anwar Usman yang telah mengakhiri masa jabatannya. Ia menilai amanah sebagai hakim konstitusi bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga marwah hukum dan konstitusi negara.

“Ini menjadi perjuangan bagi saya untuk terus meningkatkan integritas dan kapasitas sebagai hakim konstitusi,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam menjalankan tugas, prinsip kenegarawanan harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan. Menurutnya, hakim konstitusi memiliki peran strategis dalam memastikan konstitusi tetap menjadi rujukan tertinggi dalam kehidupan bernegara.

“Tugas utama kami adalah mengawal konstitusi Republik Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai kenegarawanan,” katanya.

Liliek juga meminta dukungan publik agar dapat menjalankan amanah tersebut secara optimal dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.