JAKARTA — Komitmen pemerintah menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat sorotan keras dari DPR. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berujung pada ketidakpastian yang justru merugikan masyarakat.

Ia menegaskan, pemerintah harus konsisten dan transparan dalam menjaga stabilitas harga BBM. Pasalnya, perubahan mendadak tanpa komunikasi jelas berpotensi memicu keresahan publik.

“Jangan sampai rakyat diberi harapan, tapi ujungnya harga BBM naik diam-diam,” tegasnya, Kamis (2/6/2026).

Mufti menilai, kebijakan menahan harga BBM harus didukung perhitungan fiskal yang matang, terutama dengan rencana tambahan subsidi energi yang diperkirakan mencapai Rp90–Rp100 triliun. Tanpa perencanaan kuat, kebijakan ini bisa menjadi beban baru bagi keuangan negara.

Ia juga mengingatkan bahwa harga BBM sangat sensitif terhadap kondisi ekonomi. Kenaikan sedikit saja dapat berdampak luas terhadap harga kebutuhan pokok, biaya distribusi, hingga daya beli masyarakat.

Selain faktor domestik, Mufti menyoroti ancaman dari dinamika global, termasuk ketegangan geopolitik yang berpotensi memengaruhi pasokan energi dan harga internasional. Kondisi ini dinilai harus diantisipasi secara serius oleh pemerintah.

Di lapangan, kekhawatiran masyarakat mulai terlihat dengan munculnya fenomena panic buying di sejumlah daerah. Hal ini dinilai sebagai dampak dari kurangnya kepastian informasi terkait kebijakan energi.

“Komunikasi harus jelas. Jangan sampai kebijakan justru memicu kepanikan di masyarakat,” ujarnya.

DPR menekankan, setiap kebijakan energi harus berpihak pada kepentingan rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, serta tidak menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.