KABUPATEN SERANG – Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, ditetapkan sebagai desa binaan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan masyarakat. Penetapan ini dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penting, di antaranya tingkat kemiskinan yang masih tinggi serta potensi sumber daya desa yang belum tergarap optimal.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, menyampaikan bahwa Desa Talaga dipilih karena memenuhi beberapa kriteria utama dalam program intervensi sosial yang dilakukan kementerian. Salah satunya adalah kebutuhan mendesak untuk peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi dan perbaikan lingkungan.

“Kami ingin Desa Talaga menjadi desa yang sejahtera dan mandiri. Untuk itu, perlu dilakukan intervensi melalui program rehabilitasi sosial di daerah kumuh,” ujar Mira dalam kunjungannya di Taman Firdaus, Desa Telaga Mancak, Kabupaten Serang, pada Selasa (20/5/2025).

Menurut Mira, upaya yang dilakukan tidak hanya berasal dari Kemensos, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan dunia usaha, organisasi kemanusiaan seperti Human Initiative, media seperti SCTV-Pemirsa, serta pemerintah daerah.

Komitmen Kepala Desa dan partisipasi aktif warga menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan program. Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan antara lain, Revitalisasi Sungai Gus Ipul yang berada di taman Firdaus, sebelumnya dalam kondisi kotor.

Selain itu, perbaikan sanitasi, termasuk pembangunan MCK komunal dan rumah tidak layak huni. Lalu, pemberdayaan ekonomi lokal, seperti pelatihan budidaya ikan dan penanaman sayuran, serta Pemberian bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, seperti kursi roda, tongkat, dan alat bantu dengar.

Desa Talaga pun kini tengah dipersiapkan untuk menjadi kawasan terbuka yang bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat, sekaligus menjadi model desa berdaya.

“Kami membangun dari hal kecil, seperti membersihkan sungai dan memperbaiki fasilitas dasar. Tapi tujuan akhirnya adalah ekonomi bergerak, warga sejahtera,” tambah Mira.

Dalam kegiatan tersebut, tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) turut hadir untuk meninjau dan memetakan potensi kolaborasi lanjutan. Mereka menyerap aspirasi langsung dari warga dan kelompok masyarakat (pokmas) untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai peran masing-masing lembaga.

Mira menegaskan bahwa keberlanjutan program di desa ini akan menjadi tanggung jawab bersama, terutama dari kepala desa dan masyarakat setempat.

“Kami membuka jalan dan menyiapkan fondasi. Ke depannya, kepala desa bersama warga harus menjaga dan merawat semua yang telah dibangun, agar manfaatnya terus berlanjut,” pungkasnya.