BEKASI – Sejumlah kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, mengeluhkan tekanan yang mereka terima terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka merasa tidak nyaman karena didatangi dan diminta untuk menandatangani surat penolakan kerjasama dengan yayasan penyelenggara MBG tertentu.

Kedatangan Ketua Kelompok Kecamatan (Korcab) Badan Gizi Nasional (BGN) bersama perwakilan Yayasan Dapur MBG Setia Asih inilah yang memicu ketegangan. Para kepala sekolah merasa kebingungan dengan tuntutan untuk menandatangani surat yang telah disiapkan sebelumnya.

Kebingungan serupa disampaikan oleh Japra, perwakilan Korwil sekolah dasar dan TK Kecamatan Tarumajaya. Ia mengungkapkan bahwa anak-anak justru merindukan program tersebut. Japra juga membantah bahwa MoU harus dilakukan dengan yayasan tertentu.

“MoU kan sama MBG, bukan sama yayasan. Itu mah syarat doang. Yang penting ini bocah sudah merindukan makanan,” tutur Japra.

Kordinasi Dinilai Buruk, Lurah Mengeluh Dikosongkan Informasi

Dari sisi pemerintahan kelurahan, juga muncul kritik pedas mengenai koordinasi yang buruk. Lurah Setia Asih, Dede Firmansyah, mengaku tidak pernah mendapat informasi atau sosialisasi apa pun dari BGN mengenai program MBG ini.

“Dalam hal ini, lurah tidak pernah tau menahu. Sekolah ini ada di lingkup kelurahan. Warga terus bertanya kepada saya, ‘Pak Lurah, makan bergizi gratis kapan?’ Saya harus menjelaskan, tapi dari BGN saja kami tidak dapat informasi,” keluhnya.

Dede menambahkan, seharusnya BGN datang ke kelurahan untuk mensosialisasikan program beserta aturannya. “Jadi kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan warga,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar penerapan dapur MBG harus mempertimbangkan jumlah murid. “Jangan memperbanyak dapur tapi tidak ada penerima manfaatnya. Di Setia Asih ada 2.200 murid. Nanti para dapur ini bisa berebut murid di lapangan. Kita berharap ke depan BGN bisa berkomunikasi dengan kelurahan,” pungkas Dede.

Insiden ini menyisakan tanda tanya besar atas implementasi program prioritas nasional di tingkat akar rumput, khususnya mengenai transparansi, koordinasi, dan adanya potensi praktik pemaksaan.