JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto membahas potensi pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di kawasan strategis perkotaan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.
Pertemuan keduanya berlangsung di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Dalam diskusi tersebut, disepakati bahwa sejumlah Lapas yang saat ini berada di tengah kota akan dipindahkan ke lokasi luar kota, sementara lahannya dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.
“Banyak Lapas berlokasi di kawasan strategis perkotaan, padahal banyak warga kota yang butuh rumah layak. Ini potensi besar,” ujar Maruarar Sirait.
Menurutnya, pemanfaatan lahan Lapas untuk hunian akan menjawab beberapa persoalan sekaligus: penataan ulang Lapas yang sudah overkapasitas serta penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah. Konsepnya mengusung subsidi silang, agar pembangunan berjalan cepat dan inklusif.
Maruarar menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin memastikan masyarakat memiliki akses terhadap hunian di pusat kota sekaligus meningkatkan standar fasilitas pemasyarakatan.
“Ini adalah gagasan cerdas Presiden. Penjara yang dulunya dibangun pada zaman Belanda, kini penuh sesak dan tidak manusiawi. Di sisi lain, banyak masyarakat yang kesulitan memiliki rumah. Maka solusinya: pindahkan Lapas, bangun rumah,” kata Ara.
Ia juga menambahkan, pihaknya tidak bekerja sendirian. Kementerian PKP mendapat dukungan penuh dari IMIPAS dan sejumlah lembaga lain, termasuk BPKP, Kejaksaan, dan BPS yang turut mengawal proses sejak awal. Bahkan, sekitar 5.000 rumah subsidi disiapkan khusus bagi pegawai Lapas.
“BPS akan mendata langsung pegawai yang layak menerima rumah subsidi sesuai aturan. Ini kolaborasi luar biasa,” ujar Ara.
Sementara itu, Menteri Agus Andrianto menyatakan kesiapan kementeriannya mendukung relokasi Lapas dari kota ke daerah. Ia juga mengapresiasi alokasi rumah subsidi bagi pegawai Lapas.
“Saat ini ada sekitar 65 ribu pegawai Lapas, banyak yang belum punya rumah. Dengan dukungan Kementerian PKP dan skema KPR FLPP, ini menjadi peluang besar bagi mereka untuk memiliki rumah,” kata Agus.
