MAKASSAR — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Imbauan tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, kebijakan pembebasan BPHTB bukan hanya mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, tetapi juga menjadi bentuk keadilan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Hingga kini, masih banyak tanah di wilayah Sulsel yang belum bersertipikat akibat terkendala biaya BPHTB.
“Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, itu sayang. Padahal dengan sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan memiliki dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan. Rinciannya:
- Kabupaten Luwu: 4 sertipikat
- Kabupaten Pangkep: 208 sertipikat
- Kabupaten Wajo: 1 sertipikat
- Kabupaten Jeneponto: 10 sertipikat
- Kota Makassar: 10 sertipikat
- Kabupaten Luwu Timur: 2 sertipikat
- Kabupaten Soppeng: 17 sertipikat
- Kabupaten Bantaeng: 2 sertipikat
Salah satu penerima, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungannya terhadap penertiban aset daerah.
“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari kekuatan finansial daerah. Kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda,” kata Abd Rahman.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Selatan Dony Erwan, serta jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian.
