Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga (Foto:Ist)

JAKARTA — Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas respons dan keterbukaannya dalam menanggapi berbagai aspirasi, kritik, serta pengaduan masyarakat. Sikap tersebut merupakan langkah positif dalam mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ketua Umum PB PII Periode 2026–2028, Kevin Prayoga, memandang bahwa kesediaan Polri menerima kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembenahan institusi. Dalam negara hukum yang demokratis, ruang partisipasi publik harus senantiasa dibuka sebagai instrumen pengawasan sekaligus upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum.

PB PII juga mengapresiasi langkah Kapolri dalam melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pejabat kepolisian yang berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk kebijakan mutasi Kapolres Sukoharjo ke Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut.

Menurut PB PII, langkah evaluatif tersebut perlu dipandang sebagai bentuk keseriusan institusi dalam merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif, profesional, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi respons dan keterbukaan Kapolri dalam menerima aspirasi masyarakat. Bagi kami, institusi kepolisian yang kuat bukanlah institusi yang menutup diri dari kritik, melainkan institusi yang memiliki keberanian untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kekurangan, serta memastikan setiap anggotanya bekerja sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan.” ujar Kevin Prayoga.

Lebih lanjut, PB PII menegaskan bahwa dukungan terhadap institusi Polri harus senantiasa ditempatkan dalam kerangka supremasi hukum. Kepercayaan terhadap kepolisian perlu dibangun melalui profesionalitas, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara proporsional dan setiap pelanggaran yang terbukti harus dipertanggungjawabkan tanpa adanya perlakuan istimewa.

Di tengah berbagai dinamika penegakan hukum yang berkembang, PB PII juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan setiap perkara. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kevin menilai bahwa kepercayaan publik terhadap Polri tidak boleh dimaknai sebagai pembatasan terhadap kritik maupun pengawasan masyarakat. Sebaliknya, hubungan yang sehat antara kepolisian dan masyarakat harus dibangun melalui komunikasi dua arah, keterbukaan informasi, serta kesediaan institusi untuk menerima koreksi demi perbaikan bersama.

“Kepercayaan masyarakat tidak lahir hanya dari imbauan, tetapi dari pembuktian melalui tindakan nyata. Karena itu, kami berharap langkah responsif Kapolri dapat diikuti dengan evaluasi yang konsisten, penegakan disiplin yang tegas, serta penyelesaian setiap persoalan secara transparan dan berkeadilan,” tambah Kevin.

PB PII memandang bahwa semangat Polri bersama masyarakat harus diwujudkan dalam praktik kelembagaan, bukan sekadar menjadi slogan. Kepolisian dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan hukum menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara.

Sebagai organisasi pelajar Islam yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan demokrasi, PB PII akan terus mengambil peran sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

PB PII berharap Polri terus memperkuat agenda reformasi internal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, dan tidak diskriminatif. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dapat tumbuh melalui integritas dan kinerja nyata institusi.

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, mengawal reformasi kepolisian, serta mendorong terwujudnya Polri yang semakin profesional, humanis, transparan, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat serta tegaknya supremasi hukum.