JAKARTA — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung memanggil 39 hakim untuk mengikuti Profile Assessment calon pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Tahap IV Tahun Anggaran 2026. Asesmen dijadwalkan berlangsung secara daring pada 4–5 November 2026.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat Nomor 2883/DJU/KP1.1/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Badilum, Bambang Myanto.

Pelaksanaan asesmen mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 42/KMA/SK/IV/2015 tentang pedoman uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan pengadilan.

Sebanyak 39 peserta terdiri atas 32 hakim pengadilan negeri, enam ketua pengadilan negeri, dan satu hakim yustisial Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK).

Enam ketua PN yang dipanggil yakni Harwansah dari PN Selayar, Widodo Hariawan dari PN Bajawa, Awani Setyowati dari PN Manna, serta Hotma Edison Parlindungan Sipahutar dari PN Pasir Pangaraian.

Tiga peserta lainnya ialah Rintis Candra dari PN Magetan, Muhammad Fahmi Hary Nugroho dari PN Pacitan, dan hakim yustisial BSDK Yustiar Nugroho.

Sementara itu, 32 hakim berasal dari 21 satuan kerja pengadilan negeri di berbagai daerah. Dua di antaranya bertugas di PN Bekasi, yakni Renni Pitua Ambarita dan Tri Syahriawani Saragih.

Peserta wajib mengonfirmasi kesediaan mengikuti asesmen paling lambat 2 November 2026 pukul 12.00 WIB. Konfirmasi dilakukan melalui tautan yang tercantum dalam lampiran surat dengan menyertakan surat tugas.

Peserta juga diwajibkan mengunggah surat keterangan dari pejabat atau atasan langsung. Surat tersebut harus menyatakan bahwa peserta dibebaskan dari tugas sehari-hari selama asesmen berlangsung.

Ditjen Badilum menetapkan Pakaian Dinas Harian (PDH) sebagai ketentuan pakaian peserta. Mekanisme teknis pelaksanaan asesmen akan dijelaskan oleh tim penyelenggara.

Biaya kegiatan dibebankan pada DIPA Ditjen Badilum Tahun Anggaran 2026. Ditjen Badilum juga menegaskan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung di https://siwas.mahkamahagung.go.id/.

Informasi pemanggilan peserta dapat dilihat melalui situs Ditjen Badilum MA.