JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) memajukan jadwal Assessment Center seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menjadi 4–7 November 2026. Perubahan tersebut tertuang dalam Pengumuman Sekretaris MA Nomor 24/SEK/PENG.KP1.1.4/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.
Penyesuaian jadwal ini juga mengubah tahapan seleksi JPT Madya dan penelusuran rekam jejak peserta. MA meminta seluruh peserta mencermati ketentuan terbaru agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.
Bagi peserta JPT Pratama atau eselon IIa dan IIb, Assessment Center dilaksanakan secara tatap muka pada 4–7 November 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB di Unit Penilaian Kompetensi Assessment Center MA, Gedung Sekretariat MA lantai 12, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 58, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.
Sementara itu, peserta JPT Madya atau eselon Ia dijadwalkan mengikuti Assessment Center pada 9–13 November 2026 mulai pukul 08.00 WIB. Jadwal tersebut masih bersifat tentatif, sedangkan lokasi tes akan diumumkan kemudian.
MA menjadwalkan pengarahan dan pembukaan kegiatan pada 4 November 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang lantai 12 Gedung Sekretariat MA.
Peserta JPT Madya yang bertugas di luar DKI Jakarta serta peserta yang tidak mengikuti Assessment Center tahun ini diimbau mengikuti pengarahan dan pembukaan secara daring melalui Zoom. Akses rapat menggunakan ID 833 604 7758 dan kode akses ACMA.
Peserta yang telah mengikuti Assessment Center dalam tiga tahun terakhir tidak perlu mengulang tahapan tersebut. MA akan menggunakan hasil penilaian sebelumnya sesuai ketentuan pengumuman.
Khusus peserta JPT Pratama, dokumen Q-Kompetensi dan Critical Incident wajib diserahkan paling lambat 2 November 2026 pukul 12.00 WIB melalui laman Assessment Center MA.
MA menegaskan peserta yang tidak menyerahkan kedua dokumen sesuai tenggat akan dianggap mengundurkan diri. Peserta juga wajib mengenakan kemeja putih, dasi merah, bawahan hitam, dan sepatu pantofel hitam. Peserta perempuan yang berhijab diwajibkan mengenakan kerudung putih.
Penelusuran rekam jejak yang sebelumnya berlangsung hingga 20 November 2026 kini disesuaikan menjadi sampai dengan 16 November 2026. Seluruh biaya transportasi dan akomodasi selama proses seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta.
MA meminta peserta mengikuti informasi terbaru melalui situs resmi Mahkamah Agung dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
