JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI belum menerima informasi mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tabrakan kereta di Spanyol pada 28 Oktober 2026. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Madrid terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan kemungkinan adanya WNI terdampak.

Direktorat Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu menyampaikan informasi tersebut melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

KBRI Madrid telah menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah Spanyol melalui Adif, otoritas perkeretaapian di bawah Kementerian Transportasi Spanyol. KBRI juga meminta informasi mengenai kemungkinan WNI menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

Adif menyatakan proses identifikasi korban dari berbagai kewarganegaraan masih berlangsung. Identifikasi dilakukan menggunakan data NIE, yakni nomor identitas warga negara asing di Spanyol.

Perkembangan identifikasi akan dikoordinasikan melalui Kementerian Luar Negeri Spanyol. KBRI Madrid juga telah memberikan nomor kontak kepada Adif untuk digunakan apabila ditemukan WNI yang menjadi korban.

KBRI Madrid menyatakan akan terus memantau informasi dari otoritas setempat. Hingga keterangan Kemlu diterbitkan, belum ada pembaruan yang memastikan keterlibatan WNI dalam kecelakaan tersebut.

Tabrakan dua kereta penumpang dilaporkan terjadi di Provinsi Toledo, Spanyol, pada 28 Oktober 2026. ANTARA melaporkan, otoritas setempat menyebut hampir 70 orang meninggal dunia dan pemerintah Spanyol menetapkan masa berkabung selama tiga hari.

Laporan yang dikutip ANTARA juga menyebut sedikitnya 42 warga negara asing berada di dalam kereta. Sementara itu, lebih dari 60 orang dilaporkan masih hilang berdasarkan laporan media Spanyol yang mengutip Garda Sipil.

Penyebab kecelakaan belum dapat dipastikan secara independen dari informasi yang tersedia. Laporan awal yang dikutip ANTARA menyebut dugaan kerusakan komputer yang memengaruhi sistem keselamatan.

Kemlu RI melalui KBRI Madrid terus menunggu informasi resmi dari otoritas Spanyol untuk memastikan apakah terdapat WNI yang terdampak.