JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat serta mengganggu investasi dan ketertiban umum.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” tegas Budi Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima diksiber.id, Selasa (7/5/2025).

Menurutnya, keberadaan ormas-ormas bermasalah telah nyata menghambat iklim investasi dan menurunkan kepercayaan pelaku usaha terhadap Indonesia.

“Tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, langkah tegas dan terukur harus segera diambil,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait di bawah satu komando yang terpadu dan responsif.

“Kami juga akan memberikan ruang pembinaan kepada ormas-ormas bermasalah. Namun, jika mengganggu keamanan dan menghambat investasi, maka tindakan hukum akan ditegakkan,” lanjutnya.

Pemerintah juga akan membuka kanal pengaduan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan tindakan-tindakan premanisme atau tekanan dari ormas.

“Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman. Semua yang merasa terganggu bisa menyampaikan keluhan melalui saluran resmi yang akan disiapkan,” tandas Menko Polhukam.

Langkah ini, tambah Budi Gunawan, merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk menjaga stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi.

“Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi, dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk berinvestasi dan bertumbuh secara ekonomi,” pungkasnya.