Blitar – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang Semester I tahun 2025. Dari total 30.014 kasus tindak pidana yang terjadi sejak Januari hingga Juni 2025, sebanyak 26.825 kasus berhasil diselesaikan oleh jajaran kepolisian di wilayah tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan progres positif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini ia sampaikan saat Analisis dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025 yang digelar di Gedung Soebarkah, Pusdik Brimob Lemdiklat Polri, Watukosek, Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/7/2025).
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kepala satuan kerja, kepala satuan wilayah, serta seluruh personel Polda Jatim atas dedikasi dan kerja keras dalam pengelolaan kamtibmas secara optimal selama Januari hingga Juli 2025,” ujar Irjen Nanang.
Dalam evaluasinya, Kapolda Jatim turut menyoroti beberapa kasus menonjol yang menyita perhatian publik, seperti tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya dan fenomena “Sound Horeg” yang memicu enam gangguan kamtibmas.
Meski demikian, Irjen Nanang menegaskan bahwa Polda Jatim telah mengambil langkah-langkah cepat dan strategis, diantaranya lPembentukan posko gabungan penanganan kasus, Pengerahan tim SAR, Rencana penerbitan Maklumat Kapolda sebagai respons terhadap isu yang berkembang.
“Keamanan adalah prasyarat utama dalam mewujudkan visi ndonesia Emas 2045,” tegasnya.
Kapolda Jatim juga menggarisbawahi pentingnya stabilitas keamanan sebagai pondasi pembangunan ekonomi. Ia mengajak seluruh personel untuk menanamkan kesadaran bahwa lingkungan yang aman akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
“Ingatlah bahwa crime is the shadow of civilization — kejahatan adalah bayangan dari peradaban,” tegasnya.
