BEKASI – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra 2025 oleh Pos Indonesia di Kecamatan Babelan, Bekasi, berlangsung kacau, Kamis (27/11/2025). Antrean warga yang membludak dan tidak tertib berujung pada sejumlah penerima manfaat, termasuk lansia, yang kelelahan hingga ada yang pingsan dan sesak napas. Yang lebih memprihatinkan, Pos Indonesia mengakui tidak menyediakan tim medis di lokasi.
Kejadian berlangsung di Aula Kecamatan Babelan, dimana ribuan warga mengantre sejak siang. Pantauan di lapangan menunjukkan antrean tidak terkendali tanpa sistem pemanggilan yang jelas, memaksa para lansia untuk berdiri dalam waktu lama.
“Saya antre dari siang, Bang. Lihat itu antriannya, apalagi nenek-nenek pada antre berdiri dari tadi,” kata IH (30), salah seorang penerima manfaat yang menyayangkan ketidakteriban proses tersebut.

Kekacauan ini menuai kritik dari Nursin dari Pokja Wartawan Babelan Utara. Menurutnya, penyaluran bantuan ini minim pengawasan dari petugas Pos Indonesia.
“Seharusnya pelaksanaan BLT mengedepankan ketertiban. Ini di lapangan antrean sangat membludak sampai ada warga yang pingsan. Harusnya ada tanggung jawab, disiapkan tim medis. Utamakan penerima manfaat lansia, dan petugas harusnya memantau antrean di luar, bukan berkerumun di dalam,” tegas Nursin.
Ia juga mempertanyakan keakuratan data penerima undangan. “Data penerima manfaat diduga tidak sesuai dengan undangan. Lalu, bagaimana teknisnya jika penerima manfaat yang diundang ternyata sudah meninggal? Apakah bisa diwakilkan keluarga dengan menunjukkan akta kematian?” tanyanya.
Ketika dikonfirmasi, pihak Pos Indonesia justru terkesan berkilah. Rukman, Ketua Satgas Pos Indonesia wilayah Kecamatan Babelan dan Tarumajaya, mengakui tidak menyediakan tim medis. Alih-alih mengevaluasi sistem antrean, pernyataannya cenderung menyalahkan kedisiplinan warga.
“Kami tidak menyediakan tim medis. Metode antrean seharusnya ada nomor antrian yang dipanggil per 50, sehingga nomor antrian besar bisa pulang dulu dan tidak terlalu padat seperti ini,” ujar Rukman.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penyelenggara telah gagal mengantisipasi kerumunan dan tidak memiliki prosedur operasional standar yang menjamin keamanan dan kenyamanan warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia.
