Jakarta – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan menangguhkan penahanan SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terjerat kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, menilai langkah tersebut menunjukkan sikap bijak dan penuh empati. Menurutnya, keputusan Kapolri mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan di tengah tekanan publik.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Kapolri. Ini adalah keputusan yang berani dan menunjukkan kepemimpinan yang manusiawi. Tidak hanya sebagai penegak hukum yang profesional, tapi juga pemimpin yang peka terhadap dinamika sosial,” kata Razak, Selasa (13/5/2025).
Razak menjelaskan bahwa keputusan Kapolri memberikan penangguhan bukan berarti mengesampingkan hukum, tetapi justru menggambarkan bagaimana hukum bisa berjalan seiring dengan nilai-nilai keadilan restoratif.
Penangguhan tersebut diberikan setelah ada permohonan resmi dari keluarga serta jaminan dari Ketua Komisi III. Bagi Razak, hal ini menunjukkan bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit bergerak menuju pendekatan yang lebih modern dan humanis.
“Ini bukan sekadar soal hitam-putih hukum, tapi juga soal mempertimbangkan masa depan seorang mahasiswa. Edukasi dan pembinaan lebih penting daripada menghukum tanpa pertimbangan,” ujar Razak.
Razak berharap langkah Kapolri ini menjadi preseden baik dalam dunia penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman bagi generasi muda tentang dampak besar dari tindakan di ruang digital.
“Keputusan ini bukan hanya tepat, tetapi juga menunjukkan keberanian moral Kapolri. Hukum bukan hanya tentang sanksi, tapi juga tentang memberikan kesempatan untuk belajar dan berkembang,” tutup Razak.
Dengan kebijakan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekali lagi menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertindak tegas, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap langkahnya.
