JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap pihak yang mengancam atau menghalangi kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia menegaskan, tindakan tersebut sama dengan melawan negara.
Pernyataan tegas itu disampaikan saat acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
“Kalau ada yang mengancam Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia,” tegas Prabowo.
Presiden juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satgas PKH yang dinilai berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara di tengah berbagai tekanan di lapangan, termasuk ancaman dan intimidasi.
Ia menekankan bahwa tugas menjaga kawasan hutan bukan pekerjaan ringan, mengingat luas wilayah Indonesia serta kompleksitas praktik ilegal seperti tambang, perkebunan, hingga penyelundupan.
Di sisi lain, Prabowo menyoroti masih adanya oknum dalam birokrasi yang menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi pelaku kejahatan sumber daya alam.
“Ada yang diberi amanah negara, tapi justru membantu pihak yang mencuri uang negara,” ujarnya.
Presiden mengajak seluruh aparatur negara kembali pada prinsip pengabdian kepada rakyat serta menghentikan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.
Ia memastikan pemerintah akan berdiri di garis depan melindungi Satgas PKH dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengancam kekayaan negara.
