JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum menjadi senjata utama negara dalam menjaga kekayaan nasional sekaligus menjamin kesejahteraan rakyat.

Pernyataan itu disampaikan dalam agenda penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026). Prabowo menekankan, tanpa perlindungan terhadap aset negara, kesejahteraan masyarakat mustahil terwujud.

“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara,” tegasnya.

Ia menyoroti berbagai praktik ilegal yang masih marak, mulai dari korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, hingga penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, pemerintah tidak akan ragu menggunakan seluruh kewenangan konstitusional untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.

“Saya akan menggunakan semua wewenang yang diberikan UUD 1945 untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Prabowo.

Presiden juga menginstruksikan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga untuk memperkuat koordinasi dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara. Ia menegaskan, menjaga kekayaan negara merupakan bentuk pengabdian aparatur kepada rakyat.

“Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dirampok,” katanya.

Prabowo turut mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum akan menghadapi perlawanan. Namun, ia menekankan pentingnya keteguhan, kejujuran, dan keberpihakan kepada rakyat dalam menghadapi tantangan tersebut.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan setiap aset negara dikelola secara optimal dan dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.