JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XII memastikan kondisi produksi minyak dan gas (migas) serta distribusi BBM nasional masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas, BPH Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/4/2026).

“Secara umum semua terkondisi dengan baik, termasuk capaian lifting migas yang masih sesuai target APBN,” ujar Bambang.

Dari sisi hulu, produksi migas dilaporkan tetap stabil tanpa kendala berarti. Sementara di sektor hilir, distribusi BBM dipastikan berjalan lancar dengan pengawasan ketat, termasuk melibatkan aparat penegak hukum.

Namun di balik jaminan pasokan tersebut, DPR menyoroti ancaman serius praktik penyelewengan BBM yang dinilai merugikan negara.

Komisi XII bahkan mendorong agar pelaku penyalahgunaan BBM dijerat dengan sanksi berat hingga masuk kategori tindak pidana korupsi, guna memberikan efek jera.

“Penindakan tegas harus dilakukan. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi bisa merusak ketahanan energi nasional,” tegasnya.

Di tengah dinamika global, termasuk potensi gangguan jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz, pemerintah dan operator energi telah menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas pasokan.

Pertamina memastikan distribusi BBM dan LPG tetap berjalan normal, dengan skenario antisipasi jika terjadi gangguan pasokan minyak mentah dari luar negeri.

DPR juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan tepat sasaran guna menjaga ketahanan energi nasional.

Dalam situasi global yang tidak menentu, DPR menekankan bahwa ketahanan energi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.