JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih rendahnya perhatian negara terhadap kesejahteraan guru honorer, terutama mereka yang telah puluhan tahun mengabdi dengan upah minim.

Puan menegaskan, kualitas sebuah negara tercermin dari cara memperlakukan para pendidik yang bekerja dalam keterbatasan.

“Masih banyak guru honorer lanjut usia yang hampir pensiun, tetapi upahnya jauh di bawah standar,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menyinggung kasus Cacang Hidayat, guru honorer di Lebak yang mengabdi 25 tahun dengan gaji Rp500 ribu per bulan sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK paruh waktu setelah viral.

Menurut Puan, kasus tersebut bukan pengecualian, melainkan gambaran persoalan sistemik dalam pendidikan nasional.

“Jika tidak viral, apakah nasibnya akan berubah? Lalu bagaimana dengan ribuan guru lain yang tidak terekspos?” tegasnya.

Puan menilai, skema pengangkatan melalui PPPK belum cukup menjawab persoalan, karena masih lambat dibanding lamanya masa pengabdian para guru honorer.

Ia mendorong pemerintah tidak hanya menambah formasi, tetapi juga menjadikan masa pengabdian sebagai faktor utama dalam kebijakan pengangkatan dan peningkatan kesejahteraan.

“Pengabdian panjang harus dihargai secara nyata, bukan sekadar simbolis,” ujarnya.

Puan juga menekankan, ketimpangan kesejahteraan guru honorer erat kaitannya dengan disparitas wilayah dan minimnya dukungan terhadap tenaga pendidikan di daerah.

Menurutnya, tanpa perbaikan serius, upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional akan terus bertumpu pada pengorbanan individu, bukan sistem yang adil.