JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyebut “Zero HP dan Narkoba adalah harga mati.”
Pernyataan itu disampaikan Agus menanggapi kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Lubuk Linggau, pada Rabu (8/5/2025). Insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, diduga akibat perlawanan sejumlah warga binaan saat petugas melakukan razia barang terlarang.
“Razia terhadap HP dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif yang terus kami lakukan. Tidak ada toleransi,” tegas Agus dalam keterangannya.
Mantan Wakapolri itu menyatakan bahwa situasi di lapas sudah kondusif sejak pukul 11.45 WIB, setelah petugas lapas berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk mengendalikan situasi.
Agus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dari 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.
“Siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selama enam bulan menjabat, Agus mengklaim telah melakukan langkah konkret, antara lain memindahkan 548 warga binaan yang diduga pengedar atau bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
Selain itu, ia juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 kepala UPT (Lapas/Rutan), serta menjatuhkan pembinaan dan pengawasan terhadap 57 pegawai. Lima pegawai masih dalam pemeriksaan, dan dua orang lainnya sedang diproses hukum karena diduga terlibat jaringan narkoba.
“Mohon doa dan dukungannya agar kami bisa bersih-bersih Lapas dan Rutan dari gangguan keamanan, terutama narkoba dan HP yang kerap menjadi sumber masalah,” ujar Agus.
Ia menambahkan, pembenahan itu penting agar proses pembinaan warga binaan bisa berjalan optimal dan mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif.
