BANTEN – Provinsi Banten masih menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan sampah. Dari total timbunan sekitar 8.126 ton per hari, hanya 13,4 persen atau sekitar 1.092 ton yang berhasil dikelola dengan baik.

Sebaliknya, lebih dari separuh sampah—sekitar 3.771 ton per hari, masih berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan metode open dumping, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Sebagian lainnya dibakar atau dibuang secara ilegal.

“Oleh karena itu, sistem pengelolaan sampah yang modern dan berbasis ekonomi sirkular menjadi sebuah keharusan,” ujar Gubernur Banten Andra Soni saat meresmikan Material Recovery Facility (MRF) milik PT Jaya Real Property Tbk Bintaro Jaya, di Kota Tangerang Selatan, Rabu (26/11/2025).

Andra Soni menjelaskan, penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi dan ekonomi sirkular merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan lingkungan seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di Banten.

Ia menilai pembangunan MRF Bintaro Jaya menjadi tonggak penting peran serta sektor swasta dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern.

“Fasilitas ini bukan hanya memilah dan memproses sampah menjadi material bernilai ekonomi, tetapi juga menegaskan bahwa sektor swasta memiliki peran signifikan dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menuju zero waste lifestyle,” katanya.

Gubernur berharap hadirnya MRF ini dapat memberikan dampak luas, mulai dari pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA, peningkatan kualitas lingkungan permukiman, penguatan ekonomi sirkular, hingga mendorong partisipasi masyarakat.

“Keberhasilan Bintaro Jaya melalui inisiatif pembangunan MRF ini diharapkan dapat diikuti oleh lingkungan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengakui bahwa tantangan pengelolaan sampah di wilayahnya terus meningkat, dipicu oleh pertumbuhan penduduk dan keterbatasan kapasitas TPA.

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi semua unsur masyarakat.

MRF Bintaro Jaya berdiri di atas lahan seluas 1,4 hektare dan beroperasi dengan konsep pemanfaatan sampah domestik menjadi material bernilai. Fasilitas ini mampu mengolah sampah hingga 60 ton per hari.

Wakil Direktur Utama PT Jaya Real Property Tbk, Sutopo Kristanto, mengatakan MRF melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik untuk kemudian diolah secara mandiri maupun melalui kerja sama pihak ketiga.

“Fasilitas ini dapat menyelesaikan masalah timbunan sampah di kawasan Bintaro Jaya. Tidak ada pembuangan ke TPA atau zero waste, serta tidak ada sampah yang menginap di lokasi ini,” jelasnya.

MRF juga memastikan sampah tidak menimbulkan bau, serta didukung peralatan produksi lokal Banten seperti konveyor, mesin pilah organik, mesin pencacah, mesin pres, hingga mesin pirolisis. Fasilitas ini menyerap hingga 100 tenaga kerja lokal setiap hari.