Ditulis oleh: Ahmad Muhibin, Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Serang

DIKSIBER.ID – Kabupaten Serang memiliki karakter geografis yang kompleks, mulai dari kawasan pesisir, dataran rendah, daerah aliran sungai (DAS), wilayah rawa, hingga kawasan pertanian teknis. Kondisi ini menjadikan Kabupaten Serang memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir, terutama ketika curah hujan ekstrem terjadi bersamaan dengan pasang air laut.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi intensitas curah hujan di wilayah Banten berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi. Pada puncak musim hujan, potensi curah hujan bulanan diperkirakan dapat melampaui 300 milimeter. Situasi ini menempatkan Kabupaten Serang sebagai wilayah dengan risiko hidrometeorologi yang tidak bisa dipandang sebagai kejadian insidental.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banjir yang terjadi pada akhir Desember 2025 berdampak pada sedikitnya sembilan kecamatan di Kabupaten Serang. Memasuki awal Januari 2026, banjir kembali melanda sejumlah wilayah, mempertegas bahwa banjir merupakan pola tahunan yang berulang dan membutuhkan penanganan terencana, sistematis, serta berbasis peta risiko.

Fenomena curah hujan ekstrem dan pasang air laut sejatinya merupakan bagian dari siklus alam yang dapat diprediksi. Artinya, risiko banjir di Kabupaten Serang bukan ancaman mendadak, melainkan ancaman berulang yang semestinya dapat diantisipasi melalui perencanaan yang matang dan berkelanjutan.

Periode saat curah hujan relatif rendah dan kondisi pasang laut tidak ekstrem justru menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan intervensi teknis. Fase ini seharusnya dimanfaatkan sebagai masa persiapan dan penguatan infrastruktur pengendalian banjir, sehingga pemerintah daerah tidak selalu berada pada posisi reaktif ketika bencana terjadi.

Sejumlah langkah preventif dinilai krusial untuk diterapkan, antara lain normalisasi sungai dan saluran irigasi, khususnya pada DAS yang kerap meluap; pengangkatan sedimentasi dan sampah di jalur aliran air; peningkatan kapasitas drainase permukiman padat; pemetaan wilayah genangan dan jalur aliran air berbasis data; serta revitalisasi rawa dan lebak sebagai kawasan penampung air alami.

Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWS C3) telah melakukan normalisasi Sungai Cikalumpang dan Ciwaka pada awal 2026. Langkah ini terbukti efektif dalam mengurangi genangan. Namun, penanganan dalam skala yang lebih luas membutuhkan inisiatif kuat dari Pemerintah Kabupaten Serang agar tidak sepenuhnya bergantung pada intervensi pemerintah pusat maupun provinsi.

Investasi Alat dan Perubahan Orientasi Kebijakan

Salah satu titik lemah penanganan banjir di Kabupaten Serang selama ini adalah keterbatasan kapasitas operasional teknis, terutama ketersediaan alat berat dan peralatan penunjang. Akibatnya, penanganan banjir kerap bergantung pada sistem sewa, bantuan lintas instansi, atau pengadaan darurat yang memakan waktu dan mengurangi efektivitas respons.

Untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang memandang penting bagi pemerintah daerah memiliki aset strategis berupa ekskavator amfibi yang sesuai dengan karakter wilayah Serang yang dipenuhi sungai, saluran air, dan rawa. Alat ini mampu beroperasi di darat, lumpur, maupun perairan, sehingga ideal untuk normalisasi sungai, irigasi pertanian, serta saluran permukiman.

Selain itu, keberadaan mobil pompa air juga dinilai penting untuk mempercepat penanganan genangan di kawasan permukiman padat atau wilayah dengan keterbatasan drainase. Kehadiran peralatan ini diyakini dapat menekan dampak ekonomi, kesehatan, serta gangguan aktivitas sosial masyarakat.

Kedua jenis peralatan tersebut bukan sekadar instrumen teknis, melainkan investasi strategis jangka panjang. Dengan manajemen aset yang baik, efisiensi anggaran dapat ditingkatkan sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi risiko banjir. Lebih jauh, langkah ini menandai pergeseran orientasi kebijakan dari penanganan darurat yang reaktif menuju pendekatan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana.

Sudah saatnya Kabupaten Serang mengubah paradigma penanganan banjir, dari sekadar merespons dampak saat kejadian menjadi mencegah dan mengendalikan risiko sebelum bencana terjadi. Melalui perencanaan berbasis data, investasi alat strategis, serta pemanfaatan periode tanpa cuaca ekstrem untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, masyarakat Kabupaten Serang diharapkan dapat merasakan perlindungan yang lebih nyata dan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.