Penulis: Novita Sari Yahya – Peneliti & penulis buku Romansa Cinta, Padusi: Alam Takambang Jadi Guru, Novita & Kebangsaan, Makna di Setiap Rasa, Siluet Cinta, Pelangi Rindu, dan Self Love: Rumah Perlindungan Diri. Kontak buku: 0895-2001-8812 • Instagram: @novita.kebangsaan

SERANG — Pergantian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada 8 September 2025. Melalui Keputusan Presiden Nomor 86/P Tahun 2025, Presiden memberhentikan Dito Ariotedjo dari jabatan Menpora. Hingga 11 September 2025, posisi tersebut masih kosong, memicu diskusi luas di kalangan pemuda.

Berbagai organisasi kepemudaan dan tokoh muda aktif menyampaikan aspirasi, mengusulkan nama calon, serta memberikan kriteria ideal untuk Menpora baru. Mereka menekankan pentingnya sosok yang mampu menjawab tantangan zaman, bukan sekadar menduduki jabatan.

Seperti usulan dari Organisasi Pemuda Demokrasi Kebangsaan (PDK) melalui Ketua Umumnya, Reza Fahrur Sam, meminta Presiden menunjuk Menpora yang berintegritas, dekat dengan akar rumput, dan memiliki visi kebangsaan yang jelas. Seruan tersebut dimuat oleh Gensa Media pada 11 September 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP KNPI Raden Umar menyoroti tantangan serius yang dihadapi pemuda Indonesia. Berdasarkan data BPS Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,76 persen atau sekitar 7,28 juta orang, dengan 1 dari 5 pemuda tidak sekolah, bekerja, atau mengikuti pelatihan. Ia menegaskan, Menpora harus hadir untuk menyatukan organisasi kepemudaan, bukan sekadar mengurus administrasi.

Begitu juga dengan tokoh publik Yuddy Chrisnandi melalui akun media sosialnya juga mengusulkan kriteria Menpora: berlatar aktivis atau penggiat olahraga, berintegritas, teladan bagi generasi muda, tidak tersangkut kasus korupsi, maksimal berusia 40 tahun, dan memiliki rekam jejak digital yang bersih.

Nama-Nama dalam Bursa Menpora

Sejumlah nama mencuat sebagai kandidat potensial:

  • Puteri Anetta Komarudin, anggota DPR RI dari Partai Golkar yang dikenal dekat dengan generasi milenial dan Gen Z.
  • Raffi Ahmad, utusan khusus Presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
  • Moreno Soeprapto, mantan pembalap nasional sekaligus anggota DPR Fraksi Gerindra dengan pengalaman di Komisi X.
  • Taufik Hidayat, legenda bulu tangkis yang kini menjabat Wakil Menpora.

Landasan Hukum dan Kriteria Jabatan Menpora

Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, syarat pengangkatan menteri meliputi integritas, kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, kesehatan jasmani dan rohani, serta rekam jejak yang bersih.

Untuk Menpora, kriteria tambahan antara lain kompetensi di bidang kepemudaan atau olahraga, pengalaman kepemimpinan, serta kemampuan memahami isu generasi muda dan atlet. Hal ini selaras dengan UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang mengamanatkan pemberdayaan pemuda melalui kebijakan, infrastruktur, penghargaan, dan sinergi lintas sektor.

Tantangan dan Harapan

Pemuda Indonesia menghadapi tantangan serius: pengangguran, keterbatasan akses pendidikan, tekanan ekonomi, krisis identitas, hingga isu kesehatan mental. Menpora yang baru diharapkan mampu:

  • Mengkoordinasikan program strategis kepemudaan dan olahraga.
  • Menjadi teladan moral sekaligus jembatan antara pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.
  • Mendorong kreativitas, inovasi, serta semangat wirausaha generasi muda.

Dengan seleksi yang transparan dan mempertimbangkan integritas, kompetensi, serta visi kebangsaan, Menpora dapat menjadi motor penggerak kemajuan pemuda Indonesia.