Palembang – Kota Palembang, yang seharusnya menjadi magnet investasi di Sumatera Selatan, kini menghadapi dilema serius. Tingginya angka kriminalitas berjalan beriringan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi di provinsi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPT Palembang pada Februari 2024 mencapai 7,49 persen, jauh di atas rata-rata Sumsel. Sementara itu, Polrestabes Palembang melaporkan lonjakan signifikan kasus tindak pidana di tahun yang sama.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin tekanan ekonomi yang dihadapi ribuan warga. Di balik masalah sosial ini, muncul pertanyaan penting: seberapa besar peran birokrasi perizinan yang rumit dalam menghambat investasi, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya memicu tindakan kriminal?
Lingkaran Setan: Investasi Terhambat, Pengangguran Melonjak
Investasi adalah kunci penciptaan lapangan kerja. Kehadiran investor domestik maupun asing membuka pabrik, ritel, hotel, dan sektor jasa, sekaligus menyerap tenaga kerja lokal. Namun, laporan lapangan menunjukkan adanya hambatan birokrasi yang signifikan.
Contohnya, THM Darma Agung Club 41 baru bisa beroperasi kembali setelah melewati proses perizinan yang panjang. Meski persyaratan sudah lengkap, penerbitan nomor virtual untuk pembayaran retribusi sempat terhambat karena dugaan intervensi oknum di dinas terkait. “Dengan dibukanya kembali THM Darma Agung, ratusan karyawan kembali bekerja. Ini signal positif untuk menekan angka pengangguran,” ungkap manajemen Darma Agung.
Meskipun pemerintah telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS), praktik di lapangan—terutama di tahap verifikasi teknis dan penerbitan izin turunannya—sering memakan waktu tak pasti dan rawan pungli terselubung. Proses perizinan yang berlarut-larut meningkatkan biaya investasi, membuat rencana bisnis investor tidak realistis, dan mendorong mereka mencari lokasi yang lebih mudah. Akibatnya, Palembang kehilangan peluang emas menciptakan lapangan kerja.
Kriminalitas: Gejala Kegagalan Sistemik
Ketika pintu investasi tertutup, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok usia produktif. Frustrasi ekonomi menjadi salah satu akar melonjaknya kriminalitas jalanan. Data menunjukkan, jenis kejahatan yang mendominasi Palembang adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat), yang seringkali merupakan kejahatan oportunistik karena kebutuhan mendesak akan uang tunai.
Kasus tragis beberapa hari terakhir menjadi ilustrasi nyata: seorang pemuda nekat menusuk korban hanya karena sengketa Rp 2.000, yang bahkan berujung pada hilangnya nyawa.
Ironisnya, tingginya kriminalitas juga menjadi penghalang investasi kedua. Investor tidak hanya membutuhkan kemudahan birokrasi, tetapi juga jaminan keamanan. Jika Palembang dianggap rawan kejahatan, modal akan lari, menciptakan lingkaran setan kemiskinan dan kriminalitas yang sulit diputus.
Solusi: Reformasi Birokrasi dan Dukungan Investasi
Pemerintah Kota Palembang diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan. Tindakan konkret yang dibutuhkan antara lain:
Audit Menyeluruh: Mengevaluasi setiap tahapan perizinan yang terbukti menghambat investasi.
Kecepatan dan Transparansi: Menerapkan standar waktu ketat dan transparan dalam penerbitan izin, tanpa ruang negosiasi di bawah meja.
Jika Palembang tidak segera membuka keran investasi dan menertibkan praktik yang menghambat pelaku usaha, TPT akan stagnan atau meningkat, sementara gelombang kriminalitas akan terus memburuk. Pengangguran adalah krisis ekonomi, kriminalitas adalah krisis sosial yang ditimbulkannya. Masa depan Palembang sangat bergantung pada keberanian Pemkot memangkas birokrasi yang selama ini mengikat potensi besar kota ini.
